Survei Kebutuhan Data 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Bantu kami mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) untuk meningkatkan pelayanan publik kami melalui link berikut

Survei Kebutuhan Data 2020

Survei Kebutuhan Data 2020

1 Juli 2020 | Kegiatan Statistik


Survei Kebutuhan Data merupakan survei yang dirancang dan dilakukan oleh BPS untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kepuasan konsumen dalam rangka meningkatkan kualitas data serta pelayanan publik yang tercantum dalam Peraturan Kepala BPS No. 99 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Survei Kebutuhan Data di Lingkungan Badan Pusat Statistik. Selain itu,pelaksanaan SKD 2020 dapat memberikan indikasi kualitas pelayanan BPS sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hasil SKD 2020 dapat mengidentifikasi beberapa isu, antara lain:
1. kebutuhan data dari konsumen
2. kepuasan konsumen terhadap data dan pelayanan publik
3. Rekomendasi perbaikan pelayanan publik
4. Indeks Kepuasan Konsumen (IKK)
5. Indikator Kinerja Utama (IKU)
6. Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

Pengguna data dapat berpartisipasi dengan mengklik link berikut
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Statistics of Bolaang Mongondow Utara Regency) Kantor BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara beralamat di Jalan Cut Nyak Dien Dusun I Desa Boroko Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 95765

Mailbox: bps7107@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik